Macam-Macam Norma
1. Norma Agama
Norma agama ialah suatu peraturan sosial
sifatnya mutlak dikarenakan berasal dari Tuhan. Norma agama ini berasal
dari ajaran agama dan berasal dari kepercayaan-kepercayaan yang lainnya. Norma
agama berasal dan diyakini turun dari Tuhan Yang Maha Esa. Praktik penerapan
norma agama diperkuat oleh adanya institusi agama. Ajaran teologi mendistribusi
pengetahuan akan adanya aturan dari Tuhan untuk dipatuhi. Siapa yang
melanggarnya diyakini akan mendapat siksa dari Tuhan.
Contoh-Contoh
Norma Agama
·
Melaksanakan perintah perintah Tuhan
·
Menjauhi larangan-larangan agama
·
Berbuat baik kepada sesama
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan ialah suatu peraturan
sosial asalnya dari hati nurani yang akan menghasilkan akhlak. Dari adanya
norma kesusilaan, seseorang bisa membedakan baik dan buruk. Pelanggaran
dari norma kesusilaan berdampak atau berakibat dari sanksi yang sifatnya akan
dikucilkan secara fisik mapun secara batin.
Norma
kesusilaan dianggap bersumber dari hati nurani manusia. Norma ini menjunjung
tinggi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan. Tak seperti macam-macam norma
lainnya yang sudah disebutkan di atas, norma kesusilaan berlaku lebih
universal. Anggapan yang umum terhadap norma ini adalah suara batin manusia
sebenarnya mendambakan nilai-nilai baik yang universal seperti kejujuran,
keadilan, kesejahteraan dan sebagainya.
Contoh-Contoh
Norma Kesusilaan
·
Tidak melakukan perzinaan
·
Tidak melakukan korupsi
·
Menghormati orang lain terutama orang tua
·
Mempunyai sikap jujur dan adil dalam masyarakat
·
Tidak memfitnah orang lain
·
Menolong orang lain
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan
suatu peraturan sosial yang mengarah pada suatu tingkah laku wajar dalam
kehidupan bermasyarakat. Yang melanggar norma ini akan mendapatkan celaan,
kritik, dan pengucilan.
Norma
kesopanan bersumber dari konsensus atau kesepakatan masyarakat. Kesepakatan
tersebut diciptakan sejak lama yang mengakar dalam tradisi. Untuk mengubahnya
biasanya memerlukan waktu yang sangat lama. Kesopanan sejalan dengan keelokan. Sehingga
siapa yang melanggarnya dianggap tidak elok atau tidak etis.
Contoh-Contoh
Norma Kesopanan
·
Tidak meludah disembarang tempat
·
Pada saat memberi atau menerima makanan harus
dengan tangan kanan
·
Saat makan jangan sambil berbicara
·
Dalam bersikap dan bersifat rukun dengan
siapa saja
4. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan ialah sekumpulan sebuah
peraturan sosial yang dibentuk secara sadar atau tidak yang berisi mengenai
seuah petunjuk akan perilaku secara terus-menerus yang sehingga menjadi
kebiasaan individu. Yang melanggar norma ini akan mendapatkan
hukuman berupa sanksi celaan, kritik dan pengucilan
Contoh-Contoh
Norma Kebiasaan
·
Pada saat berlibur hendaknya membawa oleh
oleh
·
Selalu mencuci tangan sebelum makan
·
Selalu membaca doa sebelum melakukan sesuatu
·
Selalu menggosok gigi setelah makan
·
Selalu mandi dengan teratur
5. Norma Hukum
Norma hukum ialah suatu aturan sosial yang
dibuat oleh suatu lembaga-lembaga tertentu, seperti pemerintah yang
sifatnya tegas, memaksa untuk berperilaku sesuai dengan aturan tersebut. Pelanggaran
norma hukum ini akan mendapatkan sanksi yag berupa denda atau hukuman fisik.
Norma
hukum bersumber dari kesepakatan orang-orang yang dikristalkan dalam bentuk
undang-undang atau aturan hukum lainnya. Norma hukum dapat disebut juga aturan
hukum yang berisi tentang perintah dan larangan serta hukuman apa yang
diperoleh bagi pelanggar. Norma hukum selalu berbentuk tertulis.
Contoh-Contoh
Norma Hukum
·
Kewajiban harus membayar pajak
·
Menanti dalam berlalu lintas
·
Menyeberang jalan dengan melaui jembatan
penyeberangan
·
Dilarang mengganggu ketertiban umum
·
Tidak melakukan kejahatan
Etika
secara umum dapat dibagi lagi menjadi 2 yaitu :
1.
ETIKA UMUM,
Berbicara
mengenai keadaan dasar bagaimana manusia bertindak secara etis atau baik,
bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
konsep moral standar yang menjadi pedoman bagi manusia dalam
bertindak serta menjadi tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu
tindakan. Etika umum dapat di artikan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas
mengenai pengertian umum dan teori teori.
2.
ETIKA KHUSUS,
Etika
khusus di sini merupakan suatu penerapan dari prinsip moral di dalam kehidupan
manusia secara khusus. Misalnya, bagaimana seseorang mengambil suatu keputusan
dan bertindak dalam kehidupannya. Selain itu juga menentukan kegiatan khusus
yang mesti dilakukan dengan prinsip moral dasar yang ada.
Etika
khusus di atas kemudian masih dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu etika
individual dan etika sosial. Berikut penjelasannya.
·
Etika Individual merupakan etika yang
berkaitan dengan kewajiban dan sikap dari manusia terhadap diri mereka sendiri.
· Etika Sosial merupakan etika yang berhubungan dengan kewajiban, sikap dan juga perilaku manusia sebagai umat manusia.
PRINSIP PRINSIP ETIKA BISNIS
1. Prinsip Otonomi
Otonomi
merupakan sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan. Seseorang dikatakan memiliki prinsip otonomi dalam berbisnis jika ia
sadar sepenuhnya akan kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang
kegiatannya, situasi yang dihadapinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi
bidang kegiatannya. Ia sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan
diambilnya serta risiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan
perusahaannya maupun bagi pihak lain.
Di
samping itu ia juga tahu bahwa keputusan dan tindakan yang akan diambilnya akan
sesuai atau sebaliknya bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu.
Oleh karena itu orang yang otonom bukanlah orang yang sekedar mengikuti begitu
saja norma dan nilai moral yang ada, melainkan ia tahu dan sadar bahwa apa yang
dilakukan itu adalah sesuatu yang baik.
2. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran seharusnya menjadi dasar
penting dalam menjalankan usaha apapun. Sebagian besar pengusaha sukses, baik
pengusaha modern maupun pengusaha konvensional, mengaku bahwa kejujuran adalah salah
satu kunci keberhasilan dalam bisnis apapun.
Prinsip kejujuran ini sangat penting untuk
dilakukan oleh para pengusaha. Pada umumnya bisnis yang berjalan tanpa
mengedapankan prinsip kejujuran tidak akan bertahan lama.
Kejujuran sangat besar dampaknya dalam proses
menjalankan usaha. Sekali saja seorang pelaku usaha tidak jujur/ menipu
konsumen, maka ini adalah awal kemunduran bahkan kehancuran sebuah bisnis.
Apalagi di bisnis modern seperti sekarang ini yang tingkat persaingannya sangat
tinggi.
3. Prinsip Keadilan
Adil dalam hal ini berarti semua pihak yang terlibat dalam bisnis memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, maka semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi terhadap keberhasilan bisnis yang dijalankan, baik secara langsung maupun tak langsung.
3. Prinsip Keadilan
Adil dalam hal ini berarti semua pihak yang terlibat dalam bisnis memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, maka semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi terhadap keberhasilan bisnis yang dijalankan, baik secara langsung maupun tak langsung.
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang
diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan
kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Demikian
pula prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah
dalam relasi eksternal perusahaan maupun relasi internal perusahaan perlu
diperlakukan secara sama sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut
agar tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip saling menguntungkan ini artinya
aktivitas bisnis yang dijalankan memberikan keuntungan bagi semua pihak.
Berbeda dengan prinsip keadilan yang menuntut agar semua pihak tidak merasa
rugi, prinsip saling menguntungkan ini menuntut hak yang dalam hal keuntungan
kegiatan bisnis.
Prinsip
ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan
semua pihak. Jadi kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak
yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan menuntut
hak yang sama yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu
sama lain. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis.
5. Prinsip Integritas Moral
5. Prinsip Integritas Moral
Dalam menjalankan bisnis, pelaku usaha harus
memiliki prinsip integritas moral yang baik. Tujuannya adalah untuk menjaga
nama baik perusahaan dan tetap menjadi perusahaan yang dipercaya konsumen.
Prinsip ini menganjurkan agar orang-orang
yang menjalankan bisnis tetap dapat menjaga nama baik perusahaan. Perusahaan
harus megelola bisnisnya sedemikian rupa agar tetap dipercaya, tetap paling
unggul dan tetap yang terbaik.
STAKEHOLDERS
A. Pengertian Stakeholders
Stakeholder
merupakan dari suatu masyarakat, kelompok, komunitas maupun individu manusia
yang akan memiliki hubungan atau kepentingan terhadap suatu organisasi dan
perusahaan. Suatu masyarakat, kelompok, komunitas maupun individu tersebut
dapat dikatakan sebagai stakeholder jika mereka memiliki karekteristik seperti
yang memiliki kekuasaan atau kepentingan terhadap organisasi maupun perusahaan.
Stakeholder
adalah bagian penting dari sebuah organisasi yang memiliki peran secara aktif
maupun pasif untuk mengembangkan tujuannya. Stakeholder dapat dijumpai
dimanapun, terutama dalam kegiatan bisnis sehingga setiap perusahaan tidak
lepas dari keberadaan tokoh penting tersebut.
Keberadaan
stakeholder dalam kegiatan bisnis akan diperlukan untuk membantu mengembangkan
tujuan dari perusahaan tersebut. Namun, tidak semua stakeholder akan
memberikan pengaruh positif terhadap perusahaan
B. Pengertian Stakeholder Menurut Para Ahli
Untuk
lebih memahami apa arti Stakeholder, maka kita dapat merujuk beberapa pendapat
para ahli berikut ini:
1. Freeman
Menurut Freeman,
pengertian Stakeholders adalah suatu kelompok masyarakat ataupun individu yang
saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pencapaian tujuan tertentu dari
organisasi
2. Biset
Menurut Biset, pengertian
stakeholder adalah orang/ individu atau kelompok masyarakat yang memiliki
kepentingan atau perhatian pada permasalahan tertentu.
3. Wibisono
Menurut Wibisono,
pengertian stakeholder adalah seseorang maupun kelompok yang punya kepentingan
secara langsung/ tidak langsung bisa mempengaruhi atau dipengaruhi atas
aktivitas dan eksistensi perusahaan.
C. Klasifikasi Stakeholder
Secara
umum, Stakeholder dapat dikelompokkan berdasarkan kekuatan, posisi, dan
pengaruhnya. Adapun klasifikasi stakeholder adalah sebagai berikut:
1.
Stakeholder Utama (Primer)
Stakeholder primer ini
berhubungan langsung dengan pembuatan kebijakan, program, dan proyek. Mereka
merupakan penentu utama dalam kegiatan pengambilan keputusan.
Beberapa
contoh stakeholder primer yaitu:
a. Masyarakat dan Tokoh Masyarakat; masyarakat adalah mereka
yang akan terkena dampak dan mendapat manfaat dari suatu kebijakan, proyek, dan
program. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang dianggap
dapat menjadi aspirasi masyarakat.
b. Manajer
Publik;
lembaga publik yang punya tanggungjawab dalam mengambil keputusan dan
implementasinya.
2. Stakeholder
Pendukung (Sekunder)
Stakeholder
sekunder adalah pihak yang tidak berkaitan langsung terhadap suatu kebijakan,
program, dan proyek. Namun stakeholder sekunder punya keprihatinan dan
kepedulian sehingga ikut menyuarakan pendapat yang bisa mempengaruhi sikap
stakeholder utama dan keputusan legal pemerintah.
Beberapa
contoh stakeholder sekunder yaitu:
· Lembaga
pemerintah dalam wilayah tertentu namun tidak punya tanggungjawab langsung
· Lembaga
pemerintah yang berhubungan dengan permasalahan, namun tidak punya wewenang langsung dalam mengambil keputusan
· Lembaga
swadaya masyarakat (LSM) setempat yang bergerak di bidang yang berhubungan dengan dampak, rencana, atau manfaat yang akan muncul
·
Perguruan
Tinggi, yaitu kelompok akademis yang berpengaruh dalam proses pengambilan
keputusan pemerintah
·
Pengusaha
atau Badan Usaha
3.
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci adalah
unsur eksekutif berdasarkan levelnya (legislatif dan instansi) yang punya
wewenang secara legal untuk mengambil keputusan. Contohnya, stakeholder kunci
suatu proyek di daerah kabupaten:
· Pemerintah
Kabupaten
· DPR
Kabupaten
· Dinas
yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan
D. Fungsi Stakeholder
Stakeholder dalam kegiatan
bisnis juga memiliki peran yang berbeda-beda sesuai dengan fungsi atau tugasnya
masing-masing, namun, memiliki tujuan yang sama yakni mengembangkan suatu
perusahaan dalam kegiatan bisnis. Peran stakeholder yakni:
1. Pemegang
Saham atau Pemilik
Pemegang
saham juga berperan sebagai investor yang akan menyediakan modal untuk
berjalannya suatu perusahaan. Pemegang saham juga dapat berperan sebagai
pengawas dalam perusahaan untuk dapat mengamati kinerja para pegawai dan juga
akan kondisi finansial dalam perusahaan.
2. Pegawai
Kinerja
perusahaan akan sangat bergantung pada kinerja sumber daya manusia tang di
dalamnya. Pegawai akan memiliki peran yang cukup penting dalam bisnis dimana
mereka merupakan orang yang juga berkaitan secara langsung dengan proses
produksi.
Kondisi yang nyaman atau
harmonis diantaranya para pegawai akan menghasilkan kerjasama yang baik dengan
mengesampingkan kepentingan masing-masing.
3. Suplier
Pemasok
berperan dalam menyediakan bahan baku yang akan digunakan untuk produksi.
Apabila terjadi keterlambatan dalam penyediaan bahan baku akan mengganggu
jalannya proses produksi yang akan berdampak pada proses pemasaran ataupun
distribusinya.
4. Konsumen
Konsumen
juga berperan sebagai pengguna atau pengamat hasil produk dari suatu
perusahaan. Laris tidaknya barang yang akan dipasarkan sangat tergantung pada
selera masyarakat sehingga saran konsumen sangat penting untuk kemajuan
perusahaan.
5. Bank
(Creditor)
Individu
maupun lembaga keuangan yang akan memberikan pinjaman kepada pengusaha. Pada
umumnya kreditor juga akan memberikan pinjaman dengan syarat tertentu sebagai
jaminan uang mereka yang akan dikembalikan tepat waktu berikut prestasinya.
Kriteria dan Prinsip Etika
utilitarianisme
Etika utilitarianisme
berasal dari bahasa Latin, utilitas yang berarti kegunaan. Paham ini menilai
baik atau tidaknya sesuatu ditinjau dari segi kegunaan yang didatangkannya.
Aliran utilitarianisme ini berakar pada ajaran tentang kegunaan atau
utility, yang menyatakan, bahwa : baik atau buruk sebuah tindakan diukur dari
apakah tindakan itu menghasilkan tingkat kesenangan atau kebahagian yang
terbanyak, dengan pengorbanan yang paling sedikit.
Istilah utilitarianisme sebagai suatu nama aliran yang berasal dari kata
latin utilis yang berarti berguna. Aliran utilitarianisme ini terbagi antara
lain aliran act utilitarianism serta rule utilirianism yang sering
diterjemahkan sebagai ‘Utilitarianisme tindakan” dan ‘Utilitarianisme
peraturan’
Prinsip- prinsip aliran
utilitarianisme, menurut Jeremy Bentham (1748-1832)
·
asosiasi (association principle) serta
·
kebahagiaan terbesar (greatest happiness
principle).
Nilai Positif Etika
Utilitarianisme
1. Rasionalitas.
Prinsip moral yang diajukan etika utilitarianisme tidak didasarkan pada
aturan-aturan kaku yang tidak dipahami atau tidak diketahui keabsahannya. Etika
utilitarianisme memberikan kriteria yang objektif dan rasional.
2. Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
Tidak ada paksaan bahwa orang harus bertindak dengan cara tertentu yang
tidak diketahui alasannya.
3. Universalitas.
Mengutamakan manfaat atau akibat dari suatu tindakan bagi banyak orang.
Suatu tindakan dinilai bermoral apabila tindakan tersebut memberi manfaat
terbesar bagi banyak orang.
Kelemahan Etika Utilitarianisme
a. Manfaat merupakan
konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan
kesulitan yang tidak sedikit
b. Etika utilitarianisme
tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan
hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c. Etika utilitarianisme
tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
d. Variabel yang dinilai
tidak semuanya dapat dikuantifikasi
e. Seandainya ketiga
kriteria dari etika utilitarianisme saling bertentangan, maka akan ada
kesulitan dalam menentukan proiritas di antara ketiganya
f. Etika Utilitarianisme
membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan
mayoritas.
1. Syarat Bagi tanggung Jawab Moral
·
Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang
rasional
·
Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau
apapun namanya
·
Orang yang melakukan tindakan tertentu memang
mau melakukan tindakan itu
2. Status Perusahaan
·
Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan
hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hokum.
·
Legal-recognition, suatu usaha bebas dan
produktif
3. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan
Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan Harapan
Masyarakat yang Semakin Berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan.ini
tidak bias disangkal.namun dalam masyarakat yang semakin berubah,kebutuhan dan
harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah.karena itu,untuk bias
bertahan dan berhasildalam persaingan bisnis modern yang ketat ini,para pelaku
bisnis semakin menyadari bahwa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan
perhatian pada upaya mendatangkan keuntungan sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya Sumber Daya Alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai
sumber daya alam yang terbats.bisnis justru berlangsung dalam kenyataan
ini,dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber
daya alam yang terbatas itu demi memenuhikebutuhan manusia.
c. Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung
kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang.ini punya
implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggungjawab moral dan
sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kea rah yang lebih baik.semakin
baiknya lingkungan sosial dengan sendirinya akan ikut memperbaiki iklim bisnis
yang ada.Dengan semakin sebaiknya kondisi lapangan kerja,kekerasan sosial
akibat pengangguran bisa dikurangi atau diatasi.
d. Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial
perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbangan
kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasanya, bisnis
mempunyai kekuaswaan sosial yang sangat besar. Bisnis mempengaruhi lingkungan,
konsumen, kondisi masyarakat bahkan kehidupan budaya dan moral masyarakat,
serta banyak bidang kehidupan lainnya.
e. Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang
Berguna
Argumen ini mau mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya
mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat.
Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam
segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan
kemajuan masyarakat.
f. Keuntungan Jangka Panjang
Argumen ini mau menunjukan bahwa bagi perusahaan \, tanggung jawab
sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai
kegiatan sosial, merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan
dan kelangsungan perusahaan itu dalam jangka panjang. Dengan tanggung jawab dan
keterlibatan sosial tercipta suatu citra yang sangat positif di mata masyarakat
mengenai perusahaan itu.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan
Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama Bisnis
adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan social sebagai wujud tanggung jawab social perusahaan adalah
paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis
adalah mengejar keuntungan besar.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan
yang membingungkan
Yang mau dikatakan di sini adalah bahwa keterlibatan sosial sebagai
wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian
yang bermacam ragam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan
perhatian para pemimpin perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perushaan dalam
bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi
seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh pemimpin perusahaan.
c. Biaya Keterlibatan Sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan
malah dianggap memberatkan masyarakat,alasanya,biaya yang digunakan untuk
keterlibatan sosial perusaan itu bukan biaya yang disediakan oleh perusaahan
itu,melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu
komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat
di depan.Dengan argument ini mau dikatakan bahwa para pimpinan perusahaan tidak
propesional dalam membuat pilihan dan keputusan moral.mereka hanya
propfesionaldalam bidang bisnis dan ekonomi.karena itu,perusahaan tidak punya
tenaga terampil yang siap untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial tertentu.
PAHAM
TRADISIONAL DALAM BISNIS
Dalam Paham Tradisional Dalam Bisnis memiliki
3 keadilan yaitu :
a.
Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau
kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok
masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral :
1. Semua orang adalah manusia yang mempunyai
harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2. Semua orang adalah warga negara yang sama
status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus
diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
Konsekuensi legal :
Semua orang harus secara sama dilindungi
hukum, dalam hal ini oleh negara.
Tidak ada orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.
Tidak ada orang yang akan diperlakukan secara istimewa oleh hukum atau negara.
Negara tidak boleh mengeluarkan produk hukum untuk kepentingan kelompok tertentu.
Semua warga harus tunduk dan taat kepada hukum yang berlaku.
b.
Keadilan Komutatif
1. Mengatur hubungan yang adil atau fair
antara orang yang satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga
negara lainnya.
2. Menuntut agar dalam interaksi sosial
antara warga satu dengan yang lainnya tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak
dan kepentingannya.
3. Jika diterapkan dalam bisnis, berarti
relasi bisnis dagang harus terjalin dalam hubungan yang setara dan seimbang
antara pihak yang satu dengan lainnya.
4. Dlm bisnis, keadilan komutatif disebut
sebagai keadilan tukar. Dengan kata lain keadilan komutatif menyangkut
pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
5. Keadilan ini menuntut agar baik biaya
maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.
c. Keadilan Distributif
c. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah
distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga
negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
Persoalannya apa yang menjadi dasar pembagian yang adil itu? Sejauh mana
pembagian itu dianggap adil?
Dalam sistem aristokrasi, pembagian itu adil
kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit.
Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran
masing-masing orang dalam mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
Dalam dunia bisnis, setiap karyawan harus
digaji sesuai dengan prestasi, tugas, dan tanggung jawab yang diberikan
kepadanya. Keadilan distributif juga berkaitan dengan prinsip perlakuan yang
sama sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang juga adil dan
baik.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.gurupendidikan.co.id/pengertian-ciri-dan-macam-macam-norma-beserta-contohnya-terlengkap/